BAB I PENGERTIAN DASAR
1.1. Definisi,
Pembagian dan Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi 1.1.1. Definisi Ilmu Ekonomi
Dalam berbagai literature para ahli ekonomi telah banyak memberikan
bermacam definisi Ilmu Ekonomi, dan tidak jarang pula berbeda satu sama
lain terutama dari segi pandangannya. Diantaranya seperti yang
dikemukakan oleh : – Albert L Meyers dalam bukunya “ Grondslagen van de
moderne economie “ mengemukakan bahwa : “ Ilmu Ekonomi adalah Ilmu
Pengetahuan yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuas kebutuhan manusia.” –
J.L. Mey Jr. dalam bukunya “Leerboek der bedrijfs economie “
mendefinisakan Ilmu Ekonomi sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari
usaha manusia kearah kemakmuran.” – Adam Smith, mendefinisikan Ilmu
Ekonomi sebagai suatu Ilmu yang menyelidiki tentang sifat-sifat dan
sebab musabab kemakmuran. – Lionel Robbins dan Boulding menyatakan bahwa
ilmu ekonomi merupakan Ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku
manusia sebagai suatu hubungan antara keinginan dan kelangkaan alat
kebutuhan yang alternatif dalam pemakaiannya. – Jacob Viner,
mendefinisikan Ilmu Ekonomi sebagai suatu tindakan apa yang dapat
dilakukan oleh pelaku atau ahli ekonomi. – Hennipman menyatakan bahwa “
Bagian terbesar dari teori ekonomi , terutama teori nilai, bertugas
untuk menganalisa manusia dan reaksinya dalam kehidupan ekonomi.” –
Frank Knight ; “ Studi mengenai ilmu ekonomi adalah studi mengenai cara
bertindak ekonomis.” – R. J. Ruffin menyatakan bahwa Ilmu Ekonomi adalah
ilmu yang mempelajari bagaimana sumber produksi yang langka
dialokasikan diantara kebutuhan. Banyak lagi, definisi lain yang dapat
ditemui, ada yang menyatakan ilmu ekonomi adalah studi mengenai kekayaan
materil atau ilmu yang mempelajari penilaian serta pilihan manusia.
Bila diperhatikan semua definisi diatas dapat dikatakan bahwa tidak ada
satu definisipun yang lengkap mencakup arti ilmu ekonomi, karena setiap
definisi hanya menekankan satu atau beberapa segi saja daripada bidang
luas yang dicakup oleh ilmu ekonomi. Secara garis besar dapat dinyatakan
bahwa “Ilmu Ekonomi adalah suatu Ilmu pengetahuan yang mempelajari
bagaimana tingkah laku manusia dalam usaha memenuhi kebutuhannya yang
tidak terbatas, dengan mengadakan pemilihan diantara berbagai alternatif
pemakaian atas alat-alat pemuas kebutuhan yang tersedianya relatif
terbatas / langka ( Scarcity ). Dari pengertian umum diatas dapat
dinyatakan bahwa perilaku ekonomi yang timbul sebagai tanggapan terhadap
dorongan keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berhadapan
dengan alat-alat pemuas kebutuhan yang terbatas baik jumlah maupun
macamnya, sehingga membuat masalah bagi manusia. Yang menjadi pokok
masalah dari perilaku ekonomi tersebut adalah satu sisi kebutuhan
manusia ( Needs ) disisi lain alat pemuas kebutuhan, yaitu barang-barang
dan jasa-jasa. Kebutuhan Manusia ( Needs ) Keluasan jangkauan kebutuhan
hidup berbeda setiap manusia karena perkembangan kebutuhan sangat
dipengaruhi oleh lingkungan dan budaya manusia sendiri, tetapi secara
umum jenis kebutuhan manusia dapat dikelompokkan menjadi : (1).
Kebutuhan pokok ( Basic Needs ) Merupakan kebutuhan kebendaan yang
sangat essensial bagi kelangsungan hidup, yang merupakan kebutuhan dasar
yang harus terpenuhi seperti sandang , pangan, dan papan; (2).
Kebutuhan Adat Istiadat. (conventional needs), merupakan kebutuhan
manusia dalam hidup bermasyarakat yang merupakan jati diri / cirri khas
suatu kehidupan masyarakat , seperti, pakaian adat pakaian penganten
dsb. (3). Kebutuhan pekerjaan ( occupational needs ) Merupakan kebutuhan
manusia akan pekerjaan dan alat-alat yang diperlukan dan dipergunakan
untuk menghasilkan barang- barang dan jasa untuk mempertahankan
kelangsungan hidupnya, seperti jadi pegawai / karyawan bank, (4).
Kebutuhan kepribadian / Tabiat ( Personality Needs ) Merupakan jenis
kebutuhan pengakuan terhadap keberadaan diri dan kepribadian seperti
status sosial, hobi, tabiat dan pendidikan dan sebagainya. Alat-alat
pemuas kebutuhan ( good & service ) Alat-alat pemuas kebutuhan
manusia berupa barang (goods) dan jasa-jasa (services) dan di
klasifikasikan meliputi :
(1). Benda Ekonomi ( Economic Goods ), merupakan alat pemuas
kebutuhan manusia yang dapat berupa barang, jasa, dan sumber daya lain
yang tersedia dengan ciri-ciri : – Langka ( Scarcity ); – Dapat
berpindah atau dipertukarkan ( Transferable ) ; – Mempunyai nilai guna (
Utility ); – Mempunyai harga ( Price ) – Untuk mendapatkannya
membutuhkan pengorbanan.
(2). Barang-barang Bebas (Free Goods), yaitu alat pemuas kebutuhan
manusia yang bebas dan tersedia dalam perekonomian dalam jumlah yang
lebih besar daripada kebutuhan manusia, dengan ciri-ciri : – Mudah
diperoleh dan – Tidak mempunyai harga pasar, seperti air sungai ;
(3). Barang masyarakat /Umum (Public Goods), yaitu alat pemuas
kebutuhan manusia yang pada umumnya penyediaannya dilakukan oleh
pemerintah, barang ini bersifat ekonomi bagi si penyedia dan bersifat
barang bebas bagi si pemakai, seperti PLTA, PAM dimana kepada masyarakat
dibebankan biaya ganti rugi terhadap investasi yang dilakukan
pemerintah.
1.1.2. Pembagian dan ruang lingkup Ilmu Ekonomi Secara garis besar
Ilmu Ekonomi terbagi dalam 3 kelompok, yaitu:
a).Ekonomi Diskriptif ( Deskriptive Economics ), yaitu Ilmu
Ekonomi yang bersifat mengumpulkan keterangan-keterangan yang faktual
yang relevan mengenai sesuatu masalah .
b). Ekonomi Teori ( Economic Theory / Economics Analysis ), yang terbagi dalam 2 cabang, yaitu :
(1). Teori Ekonomi Mikro ( Micro Economics Theory )
(2). Teori Ekonomi Makro (Macro Economics Theory ) Yang tugasnya mencoba
menerangkan bekerjanya sistem perekonomian tersebut secara teoritis.
c). Ekonomi Terapan ( Applied Economics ), yaitu
kebijaksanaan ekonomi yang diterapkan dengan menggunakan hasil-hasil
pemikiran yang terkumpul dalam teori ekonomi untuk menerangkan
fakta-fakta yang dikumpulkan oleh ekonomi diskriptif. Teori Ekonomi
Mikro dan Ekonomi Makro Kata-kata mikro berasal dari bahasa yunani,
yaitu Mikros yang berarti kecil (small), mak ekonomi mikro merupakan
suatu pendekatan atau ilmu ekonomi yang berhubungan dengan hanya
bagian-bagian daripada ekonomi keseluruhan. Yang dianalisa disini adalah
sehubungan dengan masalah ekonomi dari Individu-individu ( perorangan
), masing–masing perusahaan atau industri-industri , dengan kata lain
mempelajari keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat oleh
perusahaan–perusahaan dan individu-individu di pasar, misalnya : –
Menganalisa bagaimana motif-motif dan tindakan–tindakan daripada
individu–individu perorangan untuk berkonsumsi, kenapa seseorang membeli
atau mengkonsumer sesuatu barang dan kenapa tidak terhadap barang
lainnya, dan penentuan kebutuhan konsumen yang optimal. – Mempelajari
bagaimana penentuan harga yang dihadapi oleh perusahaan (Firm) tertentu
yang masing–masing ini ditentukan antara lain oleh kekuatan permintaan
dan penawaran dari barang–barang tertentu yang dihasilkan oleh firm
tersebut. – Menyelidiki bagaimana sesuatu perusahaan secara intern
menghadapi keadaan pasar, menganalisa biaya secara unit maupun total dan
kualitas produksi yang memberikan profit maksimal atau kerugian yang
minimal. Teori Ekonomi Makro, merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang
khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu
keseluruhan dan bagaimana bentuk kebijaksanaan dengan materinya
meliputi, analisa pendapatan nasional, kesempatan kerja, distribusi
pendapatan, konsumsi agregatif, investasi, tabungan, pasar uang, pasar
barang dan pasar tenaga kerja dan tingkat harga umum. dengan kata lain,
merupakan studi perekonomian meliputi pasar individu, konsumer dan
produser secara keseluruhan.
1.2. Pelaku Dan Macam Kegiatan Ekonomi Dalam perekonomian
manapun, baik primitif maupun modern, baik kapitalis, sosialis maupun
campuran dapat dibedakan tiga kelompok pelaku ekonomi yang selanjutnya
disebut pelaku-pelaku ekonomi, ketiga kelompok tersebut adalah :
a. rumah tangga atau rumah tangga konsumen (house hold)
b. rumah tangga perusahaan atau rumah tangga produsen (firm)
c. rumah tangga pemerintah (government)
Adapun kegiatan pokok dari ketiga kelompok tersebut seperti Rumah
Tangga Konsumen (RTK) meliputi kegiatan menjual, menyewakan sumber daya
yang mereka miliki dengan mendapatkan pendapatan berupa gaji/upah,
sewaan, bunga atau laba; membayar pajak; membeli dan mengkonsumsi barang
dan jasa yang dihasilkan oleh Rumah Tangga Produsen (RTP); serta
memanfaatkan jasa pemakaian barang dan jasa publik yang disediakan oleh
pemerintah. Rumah Tangga Produsen (RTP) meliputi; membeli menyewakan
sumber daya/faktor produksi dari rumah tangga konsumen untuk
menghasilkan barang dan jasa; membayar pajak; memanfaatkan jasa barang
dan jasa yang disediakan oleh pemerintah dan menjual barang dan jasa
yang mereka hasilkan kepada rumah tangga konsumen dan pemerintah dan
juga sesama rumah tangga produsen. Pemerintah meliputi membeli sumber
daya faktor produksi, barang dan jasa dari rumah tangga konsumen dan
rumah tangga produsen; mengatur perekonomian serta menyediakan barang
publik; menerima pembayaran pajak dari RTK Dan RTP Dari uraian pelaku
dan kegiatan di atas, dapat disimpulkan bahwa dari ketiga pelaku ekonomi
tersebut terdapat tiga jenis/kelompok kegiatan ekonomi, yaitu kegiatan
produksi, kegiatan konsumsi dan kegiatan pertukaran.
1.3. Sistem dan Masalah Pokok Perekonomian Sistem ekonomi
adalah suatu sistem keseluruhan dari lembaga-lembaga ekonomi yang saling
berkaitan satu sama lain yang tujuannya membantu masyarakat untuk
mengatur, menyediakan, kelengkapan produksi, distribusi, alokasi
daripada barang ekonomi dan jasa. Menurut masanya, sistem perekonomian
dibedakan kepada perekonomian substansi/sederhana/primitif, perekonomian
modern dan perekonomian sosial; menurut mekanisme koordinasi, sistem
perekonomian dapat dibedakan kepada perekonomian tradisional,
perekonomian pasar dan perekonomian komando; menurut pemilikan kekayaan
faktor produksi, sistem perekonomian dapat dibedakan menjadi ekonomi
kapitalis, sosialis dan campuran; terakhir menurut pengambilan keputusan
dia dapat dibedakan menjadi perekomonian sentralisasi dan
desentralisasi. Setiap perekonomian harus mempunyai tugas dasar
tertentu, yaitu menentukan memecahkan masalah-masalah what, where, how
dan when for, whom, seperti; menentukan jenis barang dan jasa yang akan
diproduksi; bagaimanakah teknik dan gabungan faktor produksi yang harus
digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa harus diproduksi, apakah
penggunaan faktor produksi sudah mencapai efisiensi yang tinggi dan
bagaimana cara mencapainya, dimanakah dan kapankah barang dan jasa harus
dihasilkan dan berapakah tingkat kebutuhannya; dan bagaimana pendapatan
masyarakat didistribusikan diantara faktor-faktor produksi, dan
bagaimana distribusi itu harus diperbaiki agar kesejahteraan masyarakat
secara keseluruhan mencapai taraf yang maksimal.
1.4. Spesialisasi Salah satu ciri-ciri dari sistem perekonomian modern
adalah berkembangnya teknologi dan spesialisasi untuk mencapai
efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan ekonomi. Sebab-sebab terjadinya
spesialisasi, yaitu:
a. Banyaknya macam barang yang dibutuhkan manusia, sehingga setiap
individu tidak dapat memenuhi dan menghasilkan kebutuhan tersebut
sendiri
b. Begitu kompleknya proses dari beberapa barang, sehingga tidak dihasilkan sendiri oleh individu.
c. Dalam berbagai tingkat proses produksi masing-masing individu tidak mampu memprosesnya berdasarkan kemampuannya.
Bentuk-Bentuk Spesialisasi Spesialisasi dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu:
1. Specialization by different of profession; yaitu spesialisasi yang terjadi karena adanya perbedaan profesi seseorang.
2. Geographical of territorial specialization; yaitu spesialisasi
yang terjadi karena adanya perbedaan keadaan potensi suatu daerah
3. Specialization by stage of production; yaitu spesialisasi yang
terjadi disebabkan oleh karena perbedaan tingkatan dalam produksi.
Kebaikan Spesialisasi
a. Dapat menghemat waktu, tenaga kerja dan modal karena pekerjaan tersebut sudah merupakan hal yang rutin.
b. Dapat memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuan bagi setiap individu
c. Setiap individu dapat mengembangkan keahliannya.
Keburukan spesialisasi
a. tingkat ketergantungan yang tinggi dan sangat kuat satu sama lainnya.
b. Kesukaran dalam mengalokasikan sumber produksi secara merata, sehingga kemakmuran tidak merata.
c. Pekerjaan tersebut dapat membosankan. 1.5. Utilitas, Nilai, Harga dan Pasar
1.5.1. Pengertian Utilitas Setiap barang dan jasa merupakan alat pemuas kebutuhan manusia,
ia harus dapat memberikan kepuasan kepada manusia (satisfaction).
Henrich Gossen, menganggap bahwa tinggi rendahnya nilai suatu barang
tergantung dari subjek yang memberikan penilaian. Suatu barang baru
mempunyai arti bagi seorang konsumen apabila barang tersebut mempunyai
daya guna (utility), dan besar kecilnya daya guna tersebut tergantung
dari konsumen yang bersangkutan; makin banyak barang yang dikonsumsinya
makin besar daya guna total (total utility) yang diperolehnya, akan
tetapi laju pertambahan daya guna (marginal utility) yang diperoleh
karena mengkonsumsi satu kesatuan barang makin lama semakin rendah,
bahkan jumlah pertambahannya dapat menjadi nol dan bila penambahan
konsumsi diteruskan jumlahnya, pertambahan daya gunanya bahkan bisa
menjadi negatif akibat pertambahan jumlah konsumsi tersebut, hal ini
biasa disebut dengan hukum pertambahan daya guna menurun (the law of
diminishing marginal utility) atau hukum Gossen I.
Dari pernyataan Gossen di atas dapat ditulis beberapa pengertian
secara sederhana sebagai berikut : Daya guna/utilitas (Utility) adalah
kemampuan suatu barang untuk memberikan kepuasan kepada manusia dalam
memenuhi kebutuhannya. Daya guna total ( Total Utility) adalah jumlah
daya guna atau kegunaan yang di peroleh dari mengkonsumsi suatu barang
untuk waktu tertentu. Daya guna menaik (Increase Total Utility), makin
banyaknya konsumsi suatu barang atau memperoleh alat pemuas kebutuhan,
maka total utilitas akan meningkat jumlahnya. Daya guna menurun
(Descrease Total Utility), adalah nilai total guna yang semakin
menurun/berkurang akibat menambah jumlah konsumsi suatu barang. Daya
Guna Marginal (Marginal Utility) adalah bertambahnya tingkat kepuasan
akibat penambahan satu unit barang konsumsi terakhir, atau dengan kata
lain bahwa penambahan utilitas yang didapat seseorang konsumer ketika
mengkonsumsi barang dan jasa akibat penambahan 1 unit barang tersebut.
Hukum Penurunan Daya Guna (The Law of Dimishing Marginal Utility)
mula-mula akan bertambah besar dengan penambahan satu unit konsumsi,
kemudian penambahan konsumsi selanjutnya akan menambah total daya guna
yang semakin kecil (marginal utilitynya turun), sehingga akhirnya
tercapai kekenyangan. Artinya semakin banyak seseorang mengkonsumsi
suatu barang, makin berkuranglah daya guna yang dapat diberikan barang
tersebut baginya, dengan asumsi konsumsi barang lain konstan
Bentuk-Bentuk Utilitas (Utility) Menurut bentuknya utilitas dapat dibagi
menjadi :
1. Form Utility, yaitu daya guna dari suatu barang akan timbul karena
atau setelah diadakan perobahan bentuk/pisik barang tersebut, seperti
kayu menjadi kursi tempat duduk.
2. Place Utility, yaitu daya/nilai guna suatu barang timbul akibat
berpindahnya barang tersebut dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih
memerlukannya, seperti barang-barang tambang.
3. Time Utility, yaitu daya/nilai guna suatu barang akan lebih
berguna pada suatu waktu dari pada waktu lainnya, atau setelah
berlangsungnya beberapa waktu lamanya, seperti payung dikala hujan.
4. Ownership Utility, Yaitu kegunaan suatu barang timbul karena
barang tersebut diberikan kepada pihak lain yang lebih membutuhkannya,
seperti bank memberikan kredit pasar nasabah.
Hubungan Total Utility, Marginal Utility Dan Average Utility. Bentuk
hubungan ketiga istilah / komponen diatas antara Total Utility (TU),
Marginal Utility (MU) dan Average utility (AU) hanyalh merupakan
hubungan fungsional sebagai berikut :
1) TUn = MU1 + MU2 +…. +MUn atau TUn = Mui.
Bila seseorang meminum susu 4 gelas sehari, maka ini berarti nilai n
adalah 4, nilai utilitynya adalah, jika marginal utilitynya
berturut-turut dari masing-masing meminum 10,8,6,4, maka TUn = Mui = 10 +
8 + 6 + 4 = 28. 2) TUn = AUn x n atau AUn = TUn : n 3) MUn = TUn –
TUn-1 Dengan menggunakan tabel dan grafik berikut ini dapat dilihat
hubungan antara jumlah barang yang dikonsumsikan dengan daya guna total (
Total Utility ) Dan laju pertambahan daya guna ( Marginal Utility ).
Tabel.1.1. Total Utility dan Marginal Utility Q Total Utility Marginal
Utility 0 1 3 4 5 6 7 8 0 40 90 100 105 107 105 100 0 40 20 10 5 2 -2 -5
Keterangan : Pada tabel 1.1.1 diatas terlihat bahwa total utilitas
suatu barang yang dikonsumsi, pada mulanya akan naik, tetapi sampai pada
batas tertentu, akan menurun, sementara nilai pertambahan daya guna /
marginal utility dari setiap penambahan satu unit konsumsi akan
bertambah dengan semakin kecil. Secara grafik hal ini dapat dijelaskan
sebagai berikut : Gambar 1.1 Total Utility dan Marginal Utility
Keterangan : Pada gambar diatas dapat dilihat garis total utilitas yang
merupakan jumlah dari seluruh kepuasan yang diterima konsumen, kurva TU
ini memberikan tiga keadaan; garis OA disebut Incresing Total Utility,
yaitu kurva yang menunjukkan bahwa semakin banyak memperoleh alat pemuas
kebutuhan, maka total guna akan semakin naik dan setelah mencapai titik
A yang disebut dengan titik jenuh. (Saturation Point of Consumption )
dimana seorang konsumen telah mencapai tingkat kepuasan total guna
tertinggi dan kemudian garis AB disebut Decreasing Total Utility, yaitu
penurunan daya guna, setelah konsumen mencapai titik jenuh (A) maka
penambahan dalam satu satuan barang yang sama total guna (TU) akan
semakin menurun, hal ini disebabkan karena pertambahan daya guna yang
semakin mengecil, seperti yang diperlihatkan oleh kurva MU, maka gerakan
dari OA-AB berlaku hukum Gossen I. 1.5.2. Pengertian Nilai (value) dan
Harga (Price) Benda-benda ekonomi selain memiliki Daya guna/Utilitas
juga mempunyai Nilai (Value) dan Harga (Price). Nilai suatu benda
Ekonomi tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : 1) Nilai Pakai
(Value in Use ). 2) Nilai Tukar (Value in Exchange ) Istilah tersebut
diatas dapat ditinjau dari 2 sudut yaitu : 1) Ditinjau dari sudut
subjektif (segi manusianya). 2) Ditinjau dari sudut objektif (segi
bendanya ). Dari kedua sudut tinjauan diatas, maka pengertian nilai
tersebut dapat dinyatakan sebagai berikut: a) Value in Use, yaitu nilai
kegunaan suatu benda yang berguna dalam pemakaiannya bagi seseorang; b)
Value in Exchange adalah kemampuan elemen suatu barang untuk memperoleh
barang lain dalam pertukaran ; ad. a.1. Value in use ditinjau dari sudut
objeknya, berarti kesanggupan suatu benda untuk memenuhi kebutuhan
manusia secara umumnya ; ad. a.2. Value in use ditinjau dari sudut
subjectif berarti nilai yang diberikan seseorang terhadap suatu barang
sehubungan dengan kebutuhan sendiri; ad. b.1. Value in exchange dari
sudut objektif berarti yaitu kemampuan dari suatu benda untuk
mendapatkan benda lain setelah dipertukarkan dalam transaksi ; ad. b.2.
Value in exchange dari sudut subjektif berarti nilai yang diberikan
seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat
dipertukarkan dengan barang lain. Nilai tukar dari sudut objektif
biasanya diukur dengan uang atau memiliki harga (Price), berarti nilai
tukar saat barang yang menunjukkan berapa jumlahnya uang yang perlu di
korbankan untuk mendapatkan 1 ( satu ) unit barang tersebut. Sistem
harga memegang peranan penting didalam kegiatan ekonomi , karena harga
barang akan dapat menimbulkan keseimbangan antara produksi dan konsumsi
mengalokasikan sumber-sumber produksi, dan harga dapat mempengaruhi
tindakan konsumen dan produsen untuk mengambil keputusan. 1.5.3.
Pengertian Pasar Pengertian Pasar dalam Ilmu Ekonomi, adalah pertemuan
antara pembeli-pembeli dan penjual–penjual (konsumen dan produsen) untuk
suatu keinginan menentukan kondisi bagi pertukaran sumber daya (barang
dan jasa) atau dengan kata lain merupakan pertemuan transaksi antara dan
permintaan dan penawaran yang tidak dibatasi oleh ruang waktu dan
tempat. Dalam pengertian ini, maka pasar dapat dibedakan : 1. Pasar
konkrit, yaitu tempat berkumpulnya pembeli dan penjual untuk memperjual
belikan barang –barang yang terdapat disana. 2. Pasar abstrak, yaitu
tempat berkumpulnya pembeli dan penjual, akan tetapi barang-barang yang
akan diperjual belikan biasanya tidak ada disana, dengan demikian
pembelian dan penjualan dilakukan berdasarkan contoh. Berdasarkan bentuk
struktur organisasinya, pasar dapat dibedakan : 1. Pasar Sempurna
(Perfect Market ), yaitu pasar yang terorganisasi dengan sempurna, salah
satu bentuk pasar ini adalah pasar persaingan sempurna (Perfectly
Competition). 2. Pasar Tidak Sempurna (Imperfect Market ). Yaitu pasar
yang tidak terorganisasi dengan sempurna. Bentuk pasarnya adalah pasar
persaingan tidak sempurna (Imperfect Competition), seperti pasar
Monopoli; Oligopoli; Monopsoni. 1.6. Produksi dan Konsumsi 1.6.1.
Pengertian Produksi Dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia akan
barang-barang dan jasa-jasa, maka perlu diproduksi barang dan jasa
tersebut dengan jalan mengkombinasikan faktor-faktor produksi.
Kegiatan/Proses untuk menghasilkan barang dan jasa ini disebut dengan
Kegiatan Produksi, dengan pengertian dalam Ilmu Ekonomi bahwa produksi
adalah suatu kegiatan/tindakan untuk meningkatkan menimbulkan daya guna
suatu barang ekonomi. Jenis-Jenis Kegiatan Produksi. Jenis-jenis
Kegiatan tersebut dapat berupakan : a) Merubah bentuk pisik (Form
Changing Activity), yaitu merupakan suatu kegiatan untuk merubah bentuk
pisik dari barang ekonomi; b) Pengangkutan (Transportation), yaitu
kegiatan untuk memindahkan barang ekonomi dari suatu tempat ke tempat
lain dimana kebutuhan pemakaian jauh lebih besar/lebih diperlukan dari
tempat semula ; c) Penggudangan (Storage), yaitu merupakan kegiatan
menyimpan barang-barang di gudang yang nantinya akan dijual disalurkan
pada pembeli pada waktu tertentu ; d) Perdagangan (Merchandising), yaitu
kegiatan perdagangan menyalurkan barang-barang ekonomi yang akan
memudahkan konsumen untuk memperoleh barang yang dibutuhkannya; e) Jasa
Individu (PersonalService), yaitu tindakan-tindakan seseorang berupa
pemberian jasa-jasa bagi yang memerlukannya dimana masyarakat bersedia
membayar. Produksi yang merupakan suatu proses daripada input menjadi
output, dimana untuk menghasilkan output tersebut diperlukan sumberdaya
(Resources) seperti Natural Resources, Capital Equipment dan Human
Resources yang merupakan input-inputnya, antara lain faktor-faktor
produksi tersebut meliputi : 1. Tanah/Sumberdaya alam (Land/Natural
Resources), yaitu merupakan faktor produksi yang terdapat dalam alam ,
jenis ini dapat digolongkan sebagai berikut: a) Land Space, yaitu faktor
produksi yang terdapat pada permukaan bumi; b) Raw Material, yaitu
faktor produksi yang terpendam dalam perut bumi; c) Sources of Power,
yaitu faktor produksi yang berupa sumber-sumber tenaga alam; d)
Atmospheric Condition, yaitu faktor produksi yang berupa keadaan iklim;
2. Tenaga Kerja (Labor/Human Resources), yaitu faktor produksi berupa
sumber daya manusia; 3. Modal (Capital Equipment) meliputi : a)
Barang-barang modal (Capital Goods) baik yang tahan lama (Durable Goods)
dan barang tidak tahan lama (Non Durable Goods), yaitu barang modal
yang habis dalam satu kali proses produksi: b) Modal uang (Money Goods),
yaitu dana/uang yang tersedia pada undividu/perusahaan yang digunakan
untuk memperoleh bermacam-macam alat produksi. 4. Tenaga Ahli
(Enterpreneur), yaitu tenaga manusia yang berinisiatif dalam merencana
dan mengkoordinir proses produksi serta memikul resiko dan innovation.
1.6.2. Pengertian Konsumsi Pengertian konsumsi adalah segala tindakan
manusia dalam hal pemakaian/penggunaan dari pada barang-barang dan
jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang merupakan
kebutuhan langsung maupun kebutuhan tidak langsung yang sifatnya
mengurangi/menghabiskan utilitas/daya guna barang tsb. Kebutuhan manusia
terhadap barang konsumsi disebut dengan Barang Konsumsi (Consumption
Goods), yang dibagi kedalam dua kelompok : 1) Barang konsumsi tahan lama
(Durable Consumption goods), yaitu barang-barang konsumsi yang dapat
dipakai dalam waktu yang lama, seperti lemari, mobil, radio dsb; 2)
Barang Konsumsi Tidak Tahan Lama (Non Durable Consumption Goods), yaitu
barang konsumsi yang habis sekali konsumsi atau beberapa kali pakai
saja, seperti Roti, Nasi; Peranan Konsumer Peranan konsumer ialah dalam
bentuk dimana barang-barang yang diproduksi oleh para produsen akan laku
dan dibeli oleh konsumer, dipengaruhi oleh tingkah laku konsumen serta
jumlah kebutuhan dan kemampuan dana untuk membeli sesuai harga barang
bersangkutan. Jadi disatu pihak konsumer dapat menentukan beberapa
banyak suatu barang akan terjual pada bermacam-macam tingkat harga dan
macam-macam jenis yang dapat terjual dalam suatu pasar. Hal tersebut
akan ditentukan oleh pendapatan si konsumer. Apabila pendapatan seorang
konsumer naik, maka dia akan menaikkan jumlah barang yang dibeli dan
merobah pola konsumsinya atau meningkatkan kualitas barang yang
dikonsumsinya, sebaiknya bila pendapatannya menurun, maka dia akan
mengurangi jumlah barang yang dikonsumsi atau merobah polanya. Ernest
Engle yang dikenal dengan Hukum Engle, disimpulkan bahwa apabila
pendapatan masyarakat meningkat, maka produsen pengeluaran atas bahan
makanan menjadi lebih kecil, prosentase pengeluaran untuk sewa rumah,
bahan bakar listrik masih tetap sama, dan prosentase pengeluaran bahan
pakaian masih tetap kira-kira sama serta terjadi kenaikan persentase
pengeluaran untuk pendidikan, rekreasi dan hiburan. Faktor-faktor yang
mempengaruhi Pilihan Konsumer Ada empat faktor yang dapat mempengaruhi
pilihan konsumer dalam mengkonsumsi suatu barang, yaitu : a) Adat
Istiadat (Custom). Umumnya sekumpulan dari masyarakat terdapat kebiasaan
tertentu dalam membeli serta memakai/menggunakan barang yang berkaitan
dengan adat istiadat tertentu; b) Model (Fashion atau Style). Model
dapat mempengaruhi konsumer, karena ada sekelompok masyarakat cenderung
untuk meniru model yang dipakai oleh para pemimpin/ orang terkemuka /
orang yang mereka kagumi. Atau mempertahankan model yang sedang berjalan
saat ini, dan tidak jarang pula model tersebut bertentangan dengan adat
istiadat. c) Tingkat Pengetahuan (Lack of Knowledge) Kurangnya
pengetahuan tentang keadaan barang, karena banyaknya macam barang yang
sejenis, sehingga konsumer kadangkala tidak sanggup melakukan pilihan
secara rasional. Bahkan sering terjebak oleh soal harga diri dari pada
kualitas barang tersebut. d) Metode Pemasaran (Marketing Method) Yaitu
berupa usaha-usaha pihak produsen dalam memperdagangkan hasil
produksinya, baik berupa : (1) Periklanan/Reklame (Advertising). (2)
Bentuk Bungkus Barang (Packating). (3) Pemberian Kredit (Consumer
Credit) (4) Pemotongan Harga (Discount Price)